Terduga Pelaku Curanmor, Remaja Bertato Dibekuk Polsek Lebong Utara

Terduga pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi Polsek Lebong Utara berserta barang bukti - Foto: Dwi/nuansabengkulu.com

Lebong – Personel Unit Reskrim Polsek Lebong Utara  berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni seorang remaja pria berinisial ‘SE’ (19), warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (6/7/2023) malam,  pukul 20.30 WIB.

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan, personel mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kita lakukan penangkapan saat berada di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara. Adapun, barang bukti yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok), dan 1 buah STNK,” terang Kapolsek.

Usai diamankan, kata Subkan.  Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai informasi, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban seorang laki-laki berinisial JI (44), warga Desa Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong yang melapor ke Polsek Lebong Utara pada 16 Juni 2023 lalu. (dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *