Kabar Gembira! 1 Juli 2024 SK PPPK Pemprov Bengkulu Dibagikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. (foto: dok/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Penantian panjang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi tahun 2023 terhadap kepastian status mereka terjawab sudah, karena direncanakan pada 1 Juli 2024 mendatang Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dibagikan.

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri saat dikonfirmasi RRI di DPRD Provinsi Bengkulu usai rapat paripurna yang digelar hari ini, Rabu (19/6).

“Insya Allah tanggal 1 Juli 2024 ini SK PPPK Provinsi Bengkulu kita bagikan,” sampai Isnan Fajri.

Saat ini proses pembuatan rekening gaji PPPK sedang berproses di Bank Bengkulu, setelah sebelumnya para PPPK yang sudah mendapatkan persetujuan teknis (pertek) penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk pembagian SK pada Juli mendatang akan dilakukan terhadap kisaran 577 orang PPPK yang sudah mendapatkan pertek, sementara terhadap kisaran 73 PPPK yang saat ini masih terkendala pertek masih dalam proses pengurusan di BKN. Sehingga menyebabkan 73 Aparatur Sipil negara (ASN) tersebut kemungkinan pembagian SK-nya menyusul.

“Itu lagi di urus, jadi nanti akan menyusul tahap berikutnya. Kendala pertek mereka bukan kesalahan dari kita,” ungkap Isnan Fajri.

Untuk diketahui terkendalanya pertek kisaran 93 ASN PPPK tersebut dikarenakan tidak sesuai kualifikasi jabatan yang dipilih khususnya dari tenaga pendidik (guru), sehingga perlu dilakukan pengurusan persetujuan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang kemudian akan dikoordinasikan dengan BKN. (ti)