Soal Dana Stunting 2024, Kadis Dinkes Kaur Tidak Tahu Anggarannya Berapa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, M. Pd. (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kaur – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, M. Pd menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti pagu anggaran dana stunting yang dikelola oleh Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024.

Yasman menegaskan bahwa dana yang dikelola untuk penanggulangan stunting meliputi berbagai item seperti kegiatan promosi melalui spanduk, bantuan operasional kesehatan (BOK) melalui puskesmas, pengumpulan data stunting, serta kegiatan sosialisasi untuk penanganan stunting.

“Sejauh ini, saya tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait pagu anggaran dana stunting di Dinas Kesehatan,” ujar Yasman kadis Dinkes, saat dikonfirmasi, (30/1/2025).

Terkait ditanya, anggaran pembuatan spanduk himbauan Kawasan Tanpa Rokok (KTP) yang dibagikan ke desa-desa dan dinas dirinya mengakui bahwa itu benar yang dilakukan oleh bidang promosi kesehatan (promkes).

“Kalau himbauan KTR dibagian promkes, saya tak tahu anggarannya berapa,”terangnya.

Sebagai informasi, Yasman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana stunting berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku 2024 yang lalu.

Yasman menyebut, pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana stunting guna memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi penanggulangan masalah stunting masyarakat di Kabupaten Kaur. (er)