Rejang Lebong – Pedagang Yakult keliling menjadi korban tindak pidana pencurian di jalan umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjualan dan dihentikan oleh seorang pria yang berpura-pura ingin membeli Yakult.
Korban bernama Ririn Herawati (46), warga Desa Cawang Lama, awalnya tidak menaruh curiga ketika pelaku menghampirinya. Setelah mengambil Yakult dari dalam boks dan bersiap membungkus pesanan, tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban secara paksa. Usai mengambil tas tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang melakukan rangkaian penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama Aldo Frans Afrika (25), yang berprofesi sebagai sopir ambulans dan berdomisili di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kota Curup.
Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., serta personel Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang, menjelaskan bahwa tim berhasil melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku atas nama Aldo Frans Afrika telah berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Selupu Rejang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Polisi masih mendalami motif pelaku serta memeriksa sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut. Sementara itu, korban berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terjadi pada pedagang lain di wilayah tersebut. (Jk)






