Polres Rejang Lebong Gelar Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Perkara (foto; dok)

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Perkara, Rabu (31/12/2025), bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL George Rudiyanto, S.M., M.AP., Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, serta insan pers dari media cetak, elektronik, dan media online nasional maupun lokal.

Dalam keterangannya, Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa kegiatan Press Release Akhir Tahun ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Polres Rejang Lebong selama tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja kepolisian.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Rejang Lebong telah menangani berbagai tindak pidana, baik kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga tindak pidana lainnya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Florentus Situngkir.

Selain pemaparan capaian kinerja, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, minuman keras, senjata tajam, serta barang bukti lain hasil kejahatan.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar barang-barang tersebut tidak kembali disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya narkotika dan penyakit masyarakat lainnya,” tegasnya. (jk)