Tangis haru keluarga menyambut kedatangan Deni Febriansyah bersama tiga rekannya di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu pagi (25/2). Setibanya di bandara, keempatnya langsung bersujud syukur karena akhirnya dapat kembali ke Bengkulu dengan selamat.
Deni, Ardi, Engga, dan Imron merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka dipulangkan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta TNI/Polri dan pihak terkait lainnya. Proses pemulangan telah diupayakan sejak awal Februari.
Sebelumnya, mereka dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp12,8 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa melakukan penipuan daring. Paspor dan telepon seluler disita, bahkan mereka mengalami penyiksaan karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan.
Setelah delapan hari bertahan, mereka berhasil melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh dan menunggu penerbitan dokumen perjalanan pengganti paspor.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dan memastikan seluruh proses melalui jalur resmi Disnakertrans.
