Panitia Kerja (Panja) Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI mendorong pembangunan museum serta penguatan kapasitas pelestarian cagar budaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga jejak peradaban masa lalu sekaligus mengoptimalkan fungsi cagar budaya sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan Karawang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang bernilai tinggi, salah satunya kawasan percandian Batujaya. Menurutnya, berbagai artefak dan temuan dari kawasan tersebut perlu diselamatkan dan dikelola dalam wadah yang representatif agar dapat dipelajari serta diakses masyarakat.
“Keberadaan museum sangat penting untuk menyimpan artefak temuan dari kawasan candi dan situs sejarah lainnya, sekaligus menjadi ruang edukasi publik mengenai perjalanan peradaban di Karawang,” ujar Ledia saat mengikuti kunjungan spesifik Panja Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Politisi Fraksi PKS itu juga mendorong agar museum yang dibangun nantinya dilengkapi fasilitas informasi interaktif berbasis teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat membuat penyampaian informasi mengenai sejarah dan perkembangan peradaban menjadi lebih menarik, khususnya bagi generasi muda.
“Informasi sejarah candi dan jejak peradaban ini harus sampai ke masyarakat secara utuh. Dengan narasi yang interaktif, keluarga dan generasi muda akan semakin tertarik melakukan wisata budaya serta memahami kehidupan masa lampau,” tambahnya.
Selain pembangunan museum, Ledia menekankan pentingnya penguatan kapasitas pelestarian di lapangan, salah satunya melalui penambahan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Ketersediaan tenaga ahli dinilai diperlukan untuk mendukung proses identifikasi, verifikasi, penetapan, serta perlindungan terhadap cagar budaya dan objek yang diduga sebagai cagar budaya.
“Karawang memiliki kekayaan situs percandian dan cagar budaya yang sangat dinamis. Pemerintah perlu memberikan dukungan ideal untuk TACB agar proses identifikasi hingga penetapan status perlindungan hukum candi-candi ini berjalan cepat dan akurat,” jelas Ledia.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dan komunitas budaya dalam upaya pelestarian. Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan cagar budaya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga ahli, komunitas, dan masyarakat di sekitar kawasan situs.
“Sangat disayangkan jika potensi percandian dan sejarah ini terabaikan. Melalui hadirnya museum serta keterlibatan aktif komunitas, kita bersama-sama menjaga, mengeksplorasi, dan mengenalkan warisan peradaban Karawang ke tingkat dunia,” pungkasnya.
