Antisipasi Risiko, Polres Rejang Lebong Lakukan Pengecekan Jembatan di Kota Padang dan Sindang Dataran

Pengecekan situasi terkini sejumlah jembatan yang dilaporkan rusak atau tidak layak pakai di wilayah Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, dan Kecamatan Sindang Dataran (foto; dok)

Rejang Lebong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Rejang Lebong bersama Polsek Kota Padang dan Polsek Sindang Dataran melaksanakan survei serta pengecekan situasi terkini sejumlah jembatan yang dilaporkan rusak atau tidak layak pakai di wilayah Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, dan Kecamatan Sindang Dataran, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Rejang Lebong IPTU Rudi Sampurno, S.H., M.H. Turut hadir Kapolsek Sindang Dataran IPDA Pakhrizal Hakim, S.H., Waka Polsek Kota Padang IPDA Sahrun Manurung, Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Yupiter, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas AIPTU Elvador Galingging, serta Bhabinkamtibmas Desa Brigpol Chailani.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Hasan Basri, menjelaskan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan keberangkatan personel dari Mako Polres Rejang Lebong menuju Polsek Kota Padang. Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan tiba di Polsek Kota Padang dan melakukan koordinasi dengan Waka Polsek, Kanit Bhabinkamtibmas, serta anggota Bhabinkamtibmas setempat.

Selanjutnya pada pukul 11.45 WIB, tim melakukan pengecekan jembatan di Desa Lubuk Belimbing Dua dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa serta Sekretaris Desa. Kemudian pada pukul 12.30 WIB, pengecekan dilanjutkan ke jembatan di Kelurahan Kota Padang Baru.

Pada pukul 13.30 WIB, rombongan bergerak menuju Kecamatan Sindang Dataran dan tiba di Desa Talang Blitar sekitar pukul 15.30 WIB. Di lokasi tersebut, tim kembali berkoordinasi dengan Kapolsek Sindang Dataran, Kepala Desa, serta perangkat desa sebelum melakukan pengecekan jembatan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas.

Pukul 16.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan pengecekan jembatan selesai dilaksanakan, dan personel kembali ke Polres Rejang Lebong.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya terkait sarana dan prasarana umum yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” Tutup Hasan. (Jk)