Kasus Curat Bengkel Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Pangkas Rambut

Jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (foto; dok)

Rejang Lebong – Jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah bengkel di Dusun I, Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di kebun miliknya di Desa Lubuk Kembang.

Korban awalnya mengecek kamera CCTV bengkel melalui ponsel, namun perangkat tersebut tidak dapat diakses. Merasa curiga, korban kemudian menuju bengkel dan mendapati kamera CCTV telah hilang. Korban sempat meninggalkan lokasi untuk mencari solusi.

Keesokan harinya, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, korban kembali ke bengkel dan menemukan kamera CCTV yang sebelumnya hilang di bawah pohon jambu. Setelah dipasang kembali dan diperiksa, rekaman CCTV menunjukkan telah terjadi aksi pencurian di dalam bengkel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.600.000. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit ragum duduk 16 inci, dinamo starter mobil Canter, beberapa unit aki berbagai ukuran, pompa air (Sanyo) merek Shimizu, alat-alat kunci, besi padat, serta roda gerobak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pelaku diketahui berinisial Ozil Putra Alfarezi (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Curup Utara. Ia diamankan saat berada di sebuah tempat pangkas rambut di Kelurahan Dusun Curup.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat serta menelusuri keberadaan penadah barang curian yang belum ditemukan. (Jk)