Kaur – Pemerintah Daerah Kaur telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, dikatakan Sekertaris Daerah Dr. Nasrur Rahman, S. Hut, M.Si sudah memasuki tahapan lanjutan. Pemda Kaur dan DPRD Kaur telah mendatangi naskah kesepakatan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu, Senin 12 Oktober 2026. Selanjutnya APBD-P Kabupaten Kaur menunggu penerbitan Nomor Registrasi (Noreg) sebelum anggaran perubahan dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah disetujui Gubernur APBD-P, untuk proses administrasi di daerah tetap berjalan. Pemda Kaur terus berupaya memastikan program pembangunan tetap berlangsung sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, kepada nuansabengkulu.com.
Ia menjelaskan, APBD-P Kabupaten Kaur saat ini telah rampung tahapan evaluasi Gubernur Bengkulu dan telah dilakukan penandatangganan kesepakatan antara Pemda Kaur dan DPRD Kaur hasil evaluasi tersebut. Selanjutnya APBD-P menunggu penerbitan nomor registrasi. Sebelum anggaran di gunakan, penyelesaian tahapan administrasi menjadi hal penting agar pelaksanaan anggaran perubahan dapat berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan pembangunan tidak serta-merta berhenti selama proses tersebut berlangsung. Pemerintah daerah tetap melaksanakan program yang dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Lanjutnya, penerbitan nomor registrasi menjadi salah satu tahapan yang perlu dituntaskan. Setelah proses administrasi selesai, pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan APBD-P sesuai peruntukan dan prioritas yang telah ditetapkan. APBD-P sendiri merupakan instrumen penyesuaian anggaran untuk mengakomodasi perubahan pendapatan, belanja, maupun kebutuhan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan. Melalui perubahan anggaran, pemerintah dapat menyesuaikan program dengan kondisi aktual serta kebutuhan pelayanan publik. Penyelesaian APBD-P juga berkaitan erat dengan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (ko)






