Tingkatkan PAD, Kepala BKAD Kaur Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu   

Kepala Dinas BKAD Kaur Hendris, SE,.MM. (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Kaur, nuansabengkulu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengajak seluruh masyarakat untuk bayar pajak bumi dan bangunan serta kendaran mobil maupun motor.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Kaur, Hendris, SE., MM., guna meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Kaur.

“Mari bayar pajak tepat waktu, kami mengajak masyarakat untuk datang ke Kantor Pelayanan Samsat Kaur maupun Samsat Desa yang terdekat,” ujar Kadis BKAD Hendris.

Menurut Hendris, membayar pajak dapat memberikan manfaat berupa penghematan biaya bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, serta memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Kaur. Dengan semakin banyak kendaraan yang menggunakan pelat BD, pendataan kendaraan menjadi lebih akurat dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembiayai berbagai program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan menjadi sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Kabupaten Kaur,” katanya.

Ia mengajak, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak demi terwujudnya Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia, tuturnya.
Di akhir imbauannya, Hendris kembali mengingatkan slogan yang menjadi semangat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, yakni “Orang Bijak, Bayar Pajak.”(adv)