Bengkulu Selatan – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan masa jabatan 2016-2021 mulai diperiksa Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Kedatangan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu disambut baik Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin di ruang kerja Wabup, Rabu (24/3/2021).
“Ya, pagi tadi kami menyambut kedatangan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kedatangan pihak inspektorat ini untuk melakukan audit LKPJ AMJ bupati dan wabup,” terang Wabup.
Dikatakannya, semua kegiatan akan di audit pihak inspektorat. Oleh sebab itu wabup meminta pihak teknis menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami harap pihak teknis terkait dalam pemeriksaan ini menyiapkan dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan ini,” pungkas Wabup. (Adv)