Bengkulu – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan. Rabu (24/03/2021), Lurah Sido Mulyo Aini menyatakan bahwa pihaknya telah mengindahkan SE Walikota dengan membuat surat terusan yang ditujukan kepara para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Sido Mulyo.
“Untuk saat ini, pihak kita (Kelurahan Sido Mulyo) sudah meneruskan SE Walikota kepada Ketua RT, para Ketua RT pun langsung merespon baik hal ini,” jelas Aini.
Untuk pendataan, pihak kelurahan dibantu Dinas Lingkungan Hidup dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Setelah surat sampai di Ketua RT, pihak RT pun langsung bergerak untuk mendata masyatakatnya serta mensosialisasikan langsung SE Walikota perihal kebersihan lingkungan tersebut. Karena wilayah Sido Mulyo cukup luas, pihak Kelurahan, RT berkoordinasi dengan pihak DLH dan LPM dalam melakukan pendataan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT 11, Kelurahan Sido Mulyo Tani Wijaya menyambut baik poin-poin penting yang terdapat di SE Walikota dan akan merealisasikan di wilayahnya.
“Saya sudah mendapat surat dari kelurahan dan telah membaca poin-poin SE Walikota perihal kebersihan lingkungan. Ini sebuah langkah yang bagus menurut saya, memang sudah seharusnya seperti ini di kota-kota besar agar Kota Bengkulu tetap bersih, asri dan nyaman. Terkait masalah bak sampah, kita sudah mulai melakukan pendataan mantinya akan kita sampaikan kembali di rapat RT,” ucap Tani.