Kaur  

KPU Kaur Buka Kotak Suara Sebagai Bahan Evaluasi Pilkada 2024 Mendatang

Kota Bintuhan – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Kaur pada hari ini Rabu 31 Maret 2021 melakukan proses buka kotak suara sebanyak 317 TPS, yang tersebar di 15 kecamatan, dalam wilayah 195 desa atau kelurahan Kabupaten Kaur.

Dalam hal ini, Ketua KPU Kaur Yuhardi, SP. MH melalui komsionernya divisi teknis Irfanadi, S. Ikom mengatakan tujuan buka kotak suara tersebut untuk mengambil daftar hadir pemilih KWK, pemilih pindahan KWK dan daftar hadir tambahan KWK sebagai bahan evaluasi pemilu di tahun 2024 ke depan.

Pembukaan kotak suara ini, lanjut Irpanadi. Karena KPU Kabupaten Kaur selesai melakukan proses sengketa di MK (mahkamah konstitusi) sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan nomor 208/pl. 02-sd/01/kpu/1 11/2021.

” Seluruh KPU di kabupaten kota diminta mengambil daftar hadir di dalam kotak suara selanjutnya discan dan kembalikan lagi dalam kotak suara, ” kata Irpanadi.

Ditambahkan Irpanadi, tujuan ini dilakukan tidak lain untuk melakukan reformasi pemilu di tahun 2024 nanti.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur saat buka kotak suara transparan sehingga ke depan tidak ada yang berpikir negatif terkait proses buka kotak suara tersebut, tentunya tujuan buka kotak suara tersebut murni untuk evaluasi Pemilu ke depan. Tentunya disaksikan atau diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kaur dan Polres Kaur. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *