Kaur – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur baru-baru ini tengah mendalami dugaan tindakan korupsi di ruang lingkup organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dana desa, sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima ke pihaknya.
Dikatakan Kepala Kejari Kaur Nuhadi Puspandoyo, SH. MH, melalui Kasi Intel A Ghufron, SH, MH bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan terkait biaya oprasional Bus sekolah pada tahun 2020 lalu.
“Sudah kami limpahkan ke Pidsus, pemeriksaannya sedang berjalan. Tunggulah nanti ada kabarnya, ” kata A Ghufron, SH, MH saat dimintai keterangan di ruang Kerjanya, (10/05).
Tak hanya itu, lanjut Kasi Intel. Pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait ada dugaan korupsi dana desa (DD). Menurut Ghufron laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada.
“Ya, ada beberapa desa yang masuk ke tahap penyelidikan saat ini (desanya tidak disebutkan),” tutupnya. (***)