Bengkulu – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS)/ PIL (Pemberian Informasi Langsung) kepada Perwakilan OPD Provinsi Bengkulu Tahun 2021, di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Selasa (08/06).
Dikatakan Sekda Hamka, sosialisasi JKN-KIS ini jelas sangat penting dilaksanakan karena selama ini di kalangan masyarakat juga termasuk ASN terkadang masih belum mengetahui secara jelas terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS tersebut.
“Sehingga jajaran ASN paham betul terhadap program pemerintah JKN-KIS itu. Jadi mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai peserta program pemerintah ini,” jelas Sekda Hamka Sabri.
Dijelaskan Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mitra Akbar, PIL ini sudah menjadi kewajiban pihaknya terkait hak dan kewajiban, khususnya penyelenggaraan negara di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Harapan kami dengan adanya PIL ini peserta sosialisasi bisa mendapatkan manfaat, bagaimana itu jaminan kesehatan, mekanisme pelayanan dan manfaat lain JKN-KIS ini,” terangnya.
Sementara itu disampaikan Mitra Akbar, selain kepada jajaran ASN Pemprov Bengkulu dan Pemda Kota dan Kabupaten, secara berkesinambungan sosialisasi atau PIL ini juga dilaksanakan rutin kepada masyarakat luas, salah satunya melalui penyuluh kesehatan di desa-desa.