REJANG LEBONG – Pengembangan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan terduga pelaku Oknum Pelajar Anak Bawah Umur yang bertindak sebagai kurir, Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dini hari Jumat (11/06) kembali bergerak melakukan upaya kepolisian dilapangan.
Berbekal pengakuan terduga pelaku yang menjadi kurir, Tim Opsnal kembali bergerak melakukan upaya untuk mengamankan terduga pelaku sebagai pemilik narkotika jenis tanaman ganja terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo SH, MH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Sayang tambahnya, upaya penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal tidak berhasil mendapatkan terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui namun saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar kita berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.
Dari dalam rumah yang berada di Kecamatan Curup Tengah, berhasil kita amankan barang bukti diantaranya 1 (satu) paket besar ganja, 15 (lima belas) Paket Kecil Ganja, 4 bungkus papir, 1 bungkus plastik klip warna putih bening, 3 korek api, 2 alat hisap sabu (bong) dan satu unit sepeda motor yang telah diamankan ke Polres Rejang Lebong.
Menutup keterangan, Kasat Res Narkoba menghimbau terduga pemilik narkotika jenis tanaman ganja untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IPTU Susilo juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindar dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan serta berurusan dengan hukum.