Pansus Terima Klarifikasi dan Sinkronisasi Basis Data Raperda RPJMD

KEPAHIANG- Panitia khusus (pansus) pembahasan raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 telah melakukan sinkronisasi basis data target dan indikator capaian RPJMD bersama Bappeda dan OPD terkait diruang rapat banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa (27/07/2021).

Plt.Kepala Bappeda kabupaten Kepahiang Feri Irawan mengatakan, basis data sudah diperbaiki dan diklarifikasi. Semuanya telah selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

” Basis data telah diperbaiki dan diklarifikasi, tadi sudah dijelaskan dan kita telah sepakat soal visi dan misi Bupati termasuk indikatornya sudah jelas dan bisa terurai,” ujar Feri Irawan.

Feri juga menjelaskan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026 memang tidak serinci yang diinginkan pansus sebelumnya, namun setelah diklarifikasi dapat ditemukan keselarasan.

” Dalam RPJMD tidak serinci yang diinginkan pansus sebelumnya, namun sudah dijelaskan dan diselaraskan. Kalau bahasa RPJMD kita bicara PDRB nya belum tentang turunannya seperti perkebunan kopi dan Lada. Ini nanti akan terlihat dalam renstra masing-masing OPD,” imbuh Feri Irawan.

Dia menambahkan terkait basis data dan indikator capaian akan segera dilengkapi dan diperbaiki untuk segera diserahkan kepada Pansus.

“OPD sedang melakukan pemutakhiran dan update data. Jum’at akan kita sampaikan perbaikannya,” jelas Feri irawan.

Diwawancarai secara terpisah ketua pansus pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 Candra membenarkan telah dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan basis data dalam raperda RPJMD.

“Setelah melakukan rapat kerja bersama Bappeda dan OPD kita sudah sepakat dan tidak ada perbedaan secara substansi lagi,” Ujar Candra.

Dia bahkan optimis raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dapat segera diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda.

“Pada intinya kita sudah mendapatkan klarifikasi dan sinkronisasi basis data. Kita optimis bisa menyelesaikan pembahasan raperda ini dan bisa diparipurnakan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan,” tutup Candra.

Rapat kerja pansus dipimpin oleh ketua pansus Candra. Diketahui hadir dalam rapat kerja wakil ketua pansus Hendri,A.Md, anggota pansus Nanto Usni, Haryanto,S.Kom.MM, Eko Guntoro,SH dan Koordinator pansus Andrian Defandra,M.Si. Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah OPD terkait yakni Plt.Kepala Bapperda Feri Irawan beserta jajaran, Kepala Dinas PU Rudi A Sihaloho, Kepala Dinas Parpora Tedi Adeba,ST, Sekretaris Dinas Pertanian Bunandir, plt kabag perekonomian Sanisah,S.Sos dan Kabid Perijinan DPMPTSP Dedi. (Humas DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *