Polisi Temukan Ladang Ganja di Hutan Lindung

Curup – Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 1,5 Ha di Pematang Danau/ Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jum’at (08/10/2021).

“ tanaman ganja yang ditemukan sebanyak lebih kurang 700 batang berusia lebih kurang 6 bulan siap panen setinggi 2 meter dengan selingan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka diareal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang” ungkap Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno S.IK., M.H., kemarin ( Sabtu, 09/10/21).

Kapolres RL menjelaskan, Saat dilakukan pemeriksaan di pondok ladang ganja tersebut, tim yang bertugas tidak berhasil menemukan pemilik ladang dan memutuskan untuk melakukan pemusnahan dengan mencabut dan menumpuk tanaman ganja di dalam pondok lalu membakarnya.

Sedangkan Untuk sampel barang bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah diamankan Polsek Kotapadang.

“ tersangka pemilik ladang ganja sudah diketahui identitasnya guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolres Rejang Lebong mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *