Kaur  

Dinas Kesehatan Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Rencanakan Vaksinasi Massal

Kaur – Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kaur terjadi penambahan angka positif covid-19. Satgas covid-19 kaur adakan rapat kootdinasi lintas sektor yang tergabung dalam satuan tugas covid-19 bertempat di ruang sekda lantai III gedung pemda kaur,  Selasa 19 Oktober 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kaur, Drs. Ershan Syafiri, MM dan di hadiri oleh Dandim 0408/BSK yang diwakili Kapten Inf Henry Marpaung

Kapolres Kaur yang diwakili Kasat intel Thomson , SH

Kasi Survlan dan imunisasi dinas kesehatan ,  Poppy

Kabag kesra ,  Robi abas 

 Kabid Sat pol pp , Bpk Sulaiman 

 Kadis BPBD , Ujang Syafiri

Direktur RS . Cahaya batin , dr . Leppi Agung

Pos AL linau , Serda Basri

Kadis Kominfo , Asman Suhadi 

Kadis kesehatan , Azwar

Kadis sosial , Sudarmin Tetap 

 Kabag hukum , Dasrul Imran

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi angka lonjakan covid-19 di wilayah Kabupaten kaur,  Sekarang Kaur kembali naik ke level II sebelumnya Kaur sempat turun di level I. Selain itu juga untuk mempercepat penyaluran atau pendistribusian vaksin terhadap masyarakat.Mengingat dalam grafik capaian vaksinasi wilayah kabupaten kaur hingga saat ini baru 28% dari jumlah penduduk yang ada. Sehingga kedepannya satgas akan merencanakan vaksinasi masal se Kabupaten Kaur. 

Adapun langkah yang akan di ambil satgas covid-19 kaur sesuai dengan hasil rapat,

a . Menggencar kan kembali untuk seluruh puskesmas melaksanakan percepatan vaksinasi kepada masyarakat dengan target 800 dosis  per dua Minggu di setiap kecamatan .

b . Dinas kesehatan Melakukan koordinasi baik dengan tingkat provinsi dan tingkat pusat .

c . Melakukan sistem jemput bola kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan percepatan vaksinasi .

d. Merencanakan kedepan nya team satgas akan melaksanakan vaksinasi masal se kab kaur

Diketahui selama rapat berlangsung selalu mematuhi prokes covid-19. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *