Bengkulu– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu sampai saat ini telah melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka kasus pembunuhan perangkat desa di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah yang Identitasnya sudah diketahui.
Dari peristiwa pembunuhan tersebut merenggut nyawa seorang perangkat desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ) yang berinisial SE (45).
terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini ( 08/11/21) menghimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.
” kami himbau tersangka agar secepatnya menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas terukur.” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka pembunuhan perangkat desa tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polda Bengkulu.
” tersangkanya merupakan tetangga satu desa dengan korban dan motif tersangka melakukan pembunuhan yakni pemerasan yang mengacu ke Pengancaman.”Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tindak pidana pembunuhan yang terjadi tersebut menjadi atensi khusus dari Kapolda Bengkulu untuk segera ditindaklanjuti dengan segera.
” tersangka pembunuhan di Benteng akan kita kejar sampai dapat, karena ini atensi khusus dari Kapolda .” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Untuk diketahui dari tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada bulan Juli lalu tersebut, korban mengalami luka tusukan ditubuh hingga meninggal dunia ketika sedang bertugas dikantor Desa.