Berikut Susunan AKD DPRD Kab. Mukomuko

Mukomuko – Susunan dan keanggotaan komisi ditubuh DPRD Mukomuko, sesuai tatib nomor 1 tahun 2019, Selasa (18/1) telah ditetapkan dalam rapat paripurna, menurut perimbangan dan pemerataan sejumlah anggota fraksi di DPRD.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam masa bakti dua tahun setengah, Ketua komisi I masih, Armansyah, ST, ketua komisi II, Wisnuhadi dan ketua komisi III, Antonius Dalle. Sementara ketua Bapemerda, Busra dan Badan Kerhormatan, Samsudin Sihite. Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E, Waka I, Nursalim, Waka II, Nopiyanto, SH, berikut 20 orang anggota.

Dalam kata sambutannya, M. Ali Saftaini, menyampaikan semangat sinergitas dalam menjalankan masing-masing tugas dan tupoksinya. Besar harapannya, kedepan AKD yang telah ditentukan dapat bekerja maksimal.

”Tentunya, untuk mewujudkan rasa kekompakan dan sinergitas dalam hal menjalankan tugas, butuh kerjasama yang baik,”sampai Ali Saftaini.

Terpisah salah seorang anggota komisi I, Siswanto, seiring telah ditetapkan keputusan pergantian AKD ditubuh DPRD Mukomuko, dikomasi yang baru ini, ia berupaya siap mengemban tugas dan fungsi yang ada di komisi tersebut.

”Walau besik kita sebelumnya di komisi II, dengan adanya pergeseran di tubuh DPRD, keputusan itu kita hargai. Dan siap mengemban tugas dan fungsi yang ada di komisi saat ini. Harapan saya kedepan semangat sinergitas terus terjalin ditubuh DPRD Mukomuko, dalam mewujudkan percepatan pembangunan di daerah ini,”tutup siswanto. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *