Mukomuko, nuansabengkulu.com – DPRD Mukomuko laksanakan Susunan dan keanggotaan komisi ditubuh DPRD Kabupaten Mukomuko, sesuai tatib nomor 1 tahun 2019, Selasa (18/1/2022) telah ditetapkan dalam rapat paripurna, menurut perimbangan dan pemerataan sejumlah anggota fraksi di DPRD Mukomuko.
Adapun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam masa bakti dua tahun setengah ini, Ketua komisi I masih, Armansyah ST, ketua komisi II, Wisnuhadi dan ketua komisi III, Antonius Dalle. Sementara ketua Bapemerda, Busra dan Badan Kerhormatan, Samsudin Sihite. Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E, Waka I, Nursalim, Waka II, Nopiyanto, SH, berikut 20 orang anggota.
Dalamsambutannya Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini SE, menyampaikan semangat untuk bersinergi dalam menjalankan masing-masing tugas dan tupoksinya. dengan besar harapannya, kedepan AKD yang telah ditentukan dapat bekerja maksimal,tentunya
untuk mewujudkan rasa kekompakan dan sinergitas dalam hal saat menjalankan tugas, butuh kerjasama yang baik,”sampai Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini.
Di tempat yang terpisah salah seorang anggota komisi I, Siswanto, menyampaikan seiring dengan ditetapkanya keputusan pergantian AKD ditubuh DPRD Mukomuko, dikomasi yang baru ini, ia berupaya untuk siap mengemban tugas dan fungsi yang ada di komisi.
Tambahnya Siswanto walau besik saya sebelumnya di komisi II, dengan adanya pergeseran di tubuh DPRD, keputusan itu saya tetap menghargainya. Dan saya akan selalu siap mengemban tugas dan fungsi yang ada di komisi saat ini. Harapan saya kedepan semangat sinergitas mari terus terjalin ditubuh DPRD Mukomuko, dalam mewujudkan percepatan pembangunan di daerah ini,”tutup siswanto. (ags,Adv).