Dinas Pendidikan Kaur Terus Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik

Kota Bintuhan – Maju mundurnya suatu lembaga pendidikan tentunya tergantung dengan siapa pembina pendidikan itu sendiri sehinga bisa mengorbitkan sekolah yang bermutu, dan setara dengan daerah yang lain yang sudah maju tarap pendidikanya. Nah untuk pencapaian ini Kabit DIKDAS Dinas Pendidikan Kaur Muslim Harun S.Pd,.M.Pd, memaparkan langkah-langkah yang akan di lakukan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan di kaur, dengan tegas Muslim menjelaskan.

“Semuanya yang kita lakukan normative artinya sesuai dengan aturan, baik itu pemutasian dewan guru, maupun pemindahan kepala sekolah semuanya kita lakukaan,dengan penuh pertimbangan, dan penilaian bersama,”papar Muslim
Karena menurut muslim, maju mundurnyaa suatu sekolah tergantung dengan kepala sekolahnya, kalau kepala sekolahnya berprilaku baik, tentunya berikut gurunya akan baik, serta muridnya akan lebih displin untuk mencapaian sekolah yang beerprestasi, tetapi sebaliknya kalau sekolah itu perilaku seorang kepala sekolah kurang menujukan prilaku yang baik, tentumya akan berimbas pada dewan guru serta muridnya, “Jadi untuk menjadikan seorang kepala sekolah tentunya kami akan menyeleksi dengan penuh kajian bersama-sama dengan tim MKKS (musyawarah kelompok kerja kepala sekolah), terang Muslim.

Lanjut muslim di singgung tentang bagaimana mengenai tentang kekurangan guru dan kelebihan guru di suatu sekolah dengan tegas muslim menjelaskan, “kami telah memerintahkan kepada tiap sekolah agar secepatnya melaporkan input data kepada kami yang mana sekolah kekurangan atau kelebihan guru sehingga nantinyaa akan kami data, karena di sini akan mempengaruhi juga mengenai setifikasi dewan guru itu sendiri.serta akan menghambat proses belajar mengajar. yang mana kelebihan guru, dan yang mana kekurangan , kami akan mendata secepat mungkin sehingga proses belajar mengajar dapat lebih di tinggakat kan lagi.

Juga di singgung tentang apakah ada pemindahan dewan guru dalam waktu dekat dengan tegas muslim menjelaskan, jelas ini adalah salah satu program yang kedua setelah pemutasian kepala sekolah, karna kita, untuk meningkatkan proses belajar mengajar, kita akan mendata yang pertama, alamat tempat tinggal seorang guru, kita akan mengetahui di mana guru itu tempat tinggalnya, sehingga tidak terlalu jauh radius, dengan tempat mengajar,
Juga di singgung tentang penerapan dana bos dengan tegas muslim menjelaskan pihak sekolah baik negri maupun sekolah swatata harus transparan , di dalam penggunaan dana bos gunanya untuk, tidak ada kecurigaan dintara dawn guru, sehingga proses belajar mengajar dapt berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada ke cemburu social, antar dewan guru, dan pihak kepala sekolah.

Akhir pembicaraan muslim memaparkan ‘ di lakukan rotasi ini bukan karna penyiksaan, atau unsur lain ini adalah sesuai dengan kajian dan pertimbangan kami bersama tim MKKS. Sehingga proses belajar mengajar dikabupaten kaur, dapat lebih meningkat dari tahun-tahun yang lalu, terang muslim dengan semangat untuk meningkatkan pendidikan di kabupaten kaur tercinta ini. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *