Kaur- Akhir-akhir ini virus Omicron menjadi virus baru di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sejauh ini bagaimana sikap pemerintah daerah Kabupaten Kaur menyikapi masuknya virus Omicron itu, bahkan beberapa waktu lalu ada kasus warga Kaur Selatan meninggal dikarnakan covid. Dan apa saja langkah-langkah Pemkab Kaur untuk mengantisipasi virus ini?
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,. MH sudah mengeluarkan surat edaran nomor : 800/283/BPBD/KK/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Dengan rujukan surat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Darmansyah, S. Ip,. MM mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M guna meminalisir penyebaran virus covid-19 termasuk virus baru Omicron itu.
Tak hanya itu, Kadis Darmansyah juga mengajak agar warga Kaur segera melakukan vaksinasi baik tahap ke-1, ke-2 dan ke-3, “Untuk warga Kaur yang belum vaksin silahkan vaksin sekarang juga, silahkan datangi gerai-gerai vaksin TNI/POLRI, puskesmas terdekat, baik tahap pertama, kedua. Dan yang ketiga sudah kita mulai, ” ajak Kepala Dinas Kesehatan Darmansyah kepada seluruh lapisan masyarakat Kaur.
Agar terhindar dari penyebaran virus baru Omicron itu, lanjut Darmansyah. Walaupun sudah divaksin tetap selalu mengunakan masker, patuhi protokol kesehatan. “Kita selalu mengimbau dan mengajak warga Kaur segara Vaksin, selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita ingin warga Kaur sehat agar terhindar dari penyebaran virus,” tutup Kadis Dinkes kepada wartawan media ini. (***)