Kota Manna – Disampaikan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bahwa ๐น๐๐๐ ๐ด๐๐๐๐๐๐๐๐ masih menjadi hal asing dan masih dianggap beban di masyarakat secara umum, padahal ini merupakan sesuatu yang penting demi meminimalkan beban resiko yang harus ditanggung terhadap terjadinya kecelakaan kerja.
โMemberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat menjadi PR penting bagi Pemerintah dan BPJS selaku penyelenggara jaminan sosial untuk mengubah stigma โ๐๐๐๐๐ฃโ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan bagi para pekerja demi meminimalisir resiko kecelakaan kerjaโ Tegas Bupati.
Hal ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap para pekerja non ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Oleh karenanya Pemkab Bengkulu Selatan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjalin Nota Kesepahaman dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang MoU nya ditandatangani oleh Bupati Gusnan Mulyadi hari ini di Aula Hotel Santika Bengkulu, Jumat (18/3/2022). (rls)