Proyek Jalan di Kebun Kades Jadi Sorotan, Sutrisno: Itu Hasil Musyawarah Warga

Kepala Desa Air Mundu, Sutrisno (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pembangunan infrastruktur di Desa Air Mundu, Kecamatan Bermani Ulu, tengah menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek desa, khususnya proyek jalan lapen di Dusun Satu dan proyek Dusun Dua, yang dinilai kurang melibatkan tenaga kerja lokal.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Desa Air Mundu, Sutrisno, memberikan klarifikasi bahwa pihak pemerintah desa telah berupaya maksimal membuka kesempatan kepada warga untuk terlibat dalam proyek tersebut. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan ajakan kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan, seperti saat acara pra-pelaksanaan, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga lewat pengumuman di masjid.

“Saya sudah sampaikan berulang kali kepada masyarakat. Bahkan saya siarkan di masjid agar warga yang ingin bekerja bisa langsung mendaftarkan diri ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun sampai waktu pelaksanaan, tidak ada yang mendaftar,” ujar Sutrisno.

Ia juga menambahkan bahwa pihak desa telah menempelkan pengumuman di rumah-rumah warga sebagai bentuk sosialisasi. Namun karena minimnya respons dari masyarakat, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk mencari tenaga kerja dari luar.

“Kami sudah menunggu, Karena tidak ada yang mendaftar, saya perintahkan cari pekerja dari luar. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak pendamping, dan mereka membolehkan,” tambahnya.

Namun, sebagian warga masih menyayangkan keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa seharusnya pihak desa bisa lebih aktif melakukan pendekatan atau membuka komunikasi dua arah agar tidak terkesan proyek hanya diberikan kepada pihak luar tanpa transparansi.

Selain soal tenaga kerja, warga juga sempat mempertanyakan pembangunan jalan yang melintasi kebun pribadi milik Kepala Desa. Menanggapi hal ini, Sutrisno menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa dan telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan masyarakat.

“Itu bukan usulan saya pribadi, tapi masyarakat yang mengusulkan dalam musyawarah desa. Semuanya sudah kami jalankan sesuai prosedur,” jelasnya.

Meski pihak desa telah memberikan penjelasan, suara kritis warga menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih terbuka dalam setiap tahapan pembangunan desa. Keterlibatan aktif masyarakat bukan hanya soal teknis pekerjaan, tapi juga kepercayaan terhadap proses yang berjalan. (Jk)