Kota Bintuhan – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten I Drs. Sinarudin dan Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Junaidi, ST menyerahkan sertifikat hibah tanah lokasi pembangunan Pusat Pelayanan Haji dan Umroh (PLHUT) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur kepada Kementerian Agama Kabupaten Kaur yang diterima oleh langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag, M.H yang didampingi Kasi Haji dan Umroh Bujang Ruslan, S.Pd, Rabu (11/5/2022) di ruang kerja Bupati,
Menurut Bupati Kaur, Penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaetan Kaur atas rencana pembangunan gedung pembangunan Pusat Pelayanan Haji dan Umroh (PLHUT Kemenag Kabupaten kaur .
“ini merupakan bentuk dukungan kami kepada kementerian agama kabupaten kaur yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hibah tersebut juga merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelenggara pemerintahan.”ujar Bupati
Bupati Kaur juga meminta kepada pihak kementerian agama setelah diserahkannya sertifikat tanah hibah tersebut diharapkan Kemenag kaur segera menindak lanjuti perubahan alih status kepemilikan aset untuk pembangunan PLHUT.
“Secepatnya Kemenag Kaur segera urus proses pengalihan status tanah tersebut dari agar pembangunan PLHUT dapat segera dilaksanakan” ujar Bupati
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag, M.H memberikan apresiasi yang setinggitingginya, serta ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten kaur yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Pusat Pelayanan Haji dan Umroh (PLHUT)
Menurut Kakankemenag, tidak hanya diperuntukan sebagai Pusat Pelayanan Haji dan Umroh (PLHUT), nantinya bangunan yang akan didirikan diatas tanah tersebut juga dipeuntukan untuk lokasi manasik haji dan umrah, juga akan dibangun Mushola Al-Iklash serta lokasi parkir mobil dan motor tamu serta jamaah haji dan umrah
“untuk pembangunannya nanti akan menggunakan pemanfaatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2023” ujar kemenag
Kakan Kemenag berharap dengan diserahkan sertifikat hibah tersebut layanan Umroh dan Haji di Kabupaten Kaur kedepan akan lebih maju. (***)