Kaur – Komisi I DPRD Kabupaten Kaur menggelar hearing bersama dinas terkait dan PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), menyoal dugaan pencemaran Sungai Wayhawang yang diakibatkan pembuangan limbah.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kaur Deni Setiyawan pada Jumat, (27/5/2022), berdasarkan hasil hearing pihaknya merasa kecewa dengan penjelasan dari OPD-OPD terkait yang tidak bisa menjelaskan secara detail tentang kondisi sungai Wayhawang yang diduga tercemar.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya usai melakukan hearing pihaknya akan meninjau langsung kondisi sungai Wayhawang yang tercemar. Dan jika memang terjadi pencemaran yang menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar, maka akan mengeluarkan Rekomendasi agar PT.DPPP di tutup sementara, sebelum memenuhi aturan yang diamanatkan dalam undang undang maupun Perda.
“Ya sehabis hearing ini kita akan langsung cek lokasi, jika memang terjadi pencemaran dan berdampak bagi masyarakat sekitar, akan kita rekomendasikan ditutup”, tegas Deni.
Sementara itu Kepala Cabang Tambak PT.DPPP Kaur Sapto Mugianto mengatakan, polemik sungai Wayhawang ini terjadi sejak kemarau yang melanda Kabupaten Kaur. Dimana fenomena sungai yang berubah menjadi pekat dan berbau tersebut tidak hanya pada sungai Wayhawang tetapi sungai-sungai lain, seperti sungai Pasar Lama Bintuhan.
Sapto menambahkan ijin pembuangan limbah juga sudah melalui proses, ada surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.
Sapto juga menambahkan, selain itu yang membuang limbah ke sungai Wayhawang bukan hanya PT.DPPP, tetapi juga perusahan-perusahaan tambak sekitar sungai Wayhawang.
“Pembuangan limbah kita sudah ada rekomendasi dari dinal Lingkungan Hidup. Selain itu bukan hanya PT. DPPP yang membuang limbah ke sungai, melainkan ada perusahaan tambak lain yang juga membuang limbah ke sungai”, kata Sapto.
Disisi lain, Zainul selaku Genneral Meneger PT. DPPP yang datang dari Pusat menambahkan, sejak tahun 2016 pihaknya masuk ke wilayah Kabupaten Kaur dan telah memperoleh perizinan.
Hanya saja selama enam tahun belakangan ini banyak berita yang menonjol dari PT.DPPP dan pihaknya siap untuk merubah kearah yang lebih baik lagi dan tidak akan melawan hukum.
Dikatakan Zainul, pihaknya juga sangat mensuport program Presiden Jokowi mengenai ekspor udang dan PT. DPPP Kaur sangat dikenal dikalangan eksportir seperti di Amerika. Bahkan setiap barang yang masuk ke Amerika selalu ditanya apakah berasal dari daerah Kabupaten Kaur.
Lalu PT. DPPP juga masuk ke wilayah Kaur berdasarkan dorongan dari pusat, dikarenakan berdasarkan hasil penilaian Kaur bagus untuk budidaya Tambak.
Selanjutnya pihak DPPP pun dalam waktu dekat akan memabangun masjid, setiap tiga bulan sekali DPPP juga membagi sembako.
“Tentunya hal tersebut menunjukkan nilai kehadiran PT. DPPP ada manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Kaur,” tutupnya. (ADV)