Audensi Bersama PWI, Bupati Setuju UKW Dipercepat

Kaur – Bupati kaur H Lismidianto SH, MH setuju agar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur untuk dipercepat dan diupayakan pada tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan Bupati saat ngopi bareng sekaligus Audensi dengan Pengurus PWI Kaur Selasa (26/7/2022) di lobi kantor bupati. “Saya sependapat agar pelaksanaan UKW ini dipercepat sehingga nantinya seluruh wartawan baik cetak, online dan elektronik dapat ikut serta dalam ujian kompetensi ini,” ujar Bupati dihadapan sejumlah Pengurus PWI.

Lebih lanjut bupati mengaku sependapat dengan penyampaian PWI Kaur dimana salah satu yang dibutukan wartawan saat ini diantaranya yakni terkait dengan pendidikan jurnalistik. Dalam hal itu PWI dapat membantu mefasalitasi pelaksanaan UKW. “Tahun ini kita upayakan dapat digelar sehingga 2023 mendatang sudah selesai,” ujar Bupati.

Ketua PWI Kaur Daspan Haryadi, S.IP dalam pemaparannya mengungkapkan, saat ini dari 50 orang lebih anggota PWI Kaur tak lebih dari 15 orang mengantongi sertifikat UKW baik tingkat Muda, Madya hingga Utama. Nah dengan menggelar UKW mandiri di Kabupaten Kaur ini diharapkan nanti jumlah ini terus bertambah sehingga wartawan yang meliput pemberitaan benar benar berkompeten. “Kami berharap kalau kegiatan ini dapat secepatnya digelar, misalnya Dinas Kominfo SP Kaur sebagai penyelenggara. Sehingga nanti menghasilkan wartawan wartawan yang berkompeten,” ucapnya.

Menangapi hal itu Kepala Dinas Kominfo, SP Kaur M Jarnawi, M.Pd mendukung rencana menggelar UKW itu, ia menegaskan akan merumuskan kembali dan secepatnya menyampaikan ke Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BKDAD) Kaur terkait dengan usulan anggaran dalam perubahan tahun ini. “Akan kita rumuskan dan kotabupayakna digelar tahun ini juga pelaksanaan UKW,” ujar Jarnawi dihadapan Bupati dan sejumlah kepala OPD serta pengurus PWI Kaur.

Dia menambahkan, kemungkinan untuk kerjasama dengan media ditahun berikutnya ini menjadi catatan khusus, dimana nantinya pimpinan media hingga wartawan yang sudah mengantongi sertifikat UKW akan diberikan porsi lebih dalam kerja sama. “Namun semua media tetap akan kita akomodir tanpa kecuali, tapi akan diatur mengenai porsinya,” tuturnya. (Humas PWI/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *