Mukomuko, nuansabengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko menggelar sidang rapat paripurna tentang penerimaan hasil laporan hasil sidang paripurna ke-10 sidang dua, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, pada Rabu 31/08/2022.
Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Mukomuko Nursalim dengan menyampaikan beberapa hasil penerimaan laporan yaitu:
1. Penyampaian laporan reses masa persidangan dua tahun sidang 2022.
2. Pengesahan risalah masa persidangan dua tahun sidang 2022.
3. Penutupan masa persidangan dua tahun sidang tahun 2022.
Dengan selesainya pembahasan keputusan persidangan tadi maka masa persidangan dua tahun sidang 2022 telah selesai dan sah. Untuk itu kami sampaikan kepada sekretariat DPRD mukomuko supaya segera mengukuhkan dan menyerahkanya dalam bentuk surat kepada masing-masing Anggota DPRD dan juga kepada pihak-pihak terkait yang membutuhkanya .
Untuk itu kami mewakili Pimpinan DPRD kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD Mukomuko dengan secara bersama menyelesaikan tugas dan kewajibannya.
Dan juga Kepada Pemerintah daerah kabupaten mukomuko dalam arti kepala dinas instansi dan juga dinas yang terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelesaian pada masa persidang yang kedua tahun 2022.
“Untuk itu dengan selesainya hasil pengesahan masa persidangan ke dua ini dengan secara resmi di tutup,”Waka 1 Nursalim.
Acara Paripurna tersebut,
di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mukomuko Nursalim, Waka ll, Wakil Bupati Mukomuko H.Wasri, Sekda Mukomuko, Forkompinda, Para Kepala OPD,Anggota DPRD Mukomuko, serta para pejabat lainya. (Ags/ADV)