Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna tentang Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Anggaran tahun 2022 Rapat Terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin 09:00 WIB, (05/09/22).
Untuk diketahui rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Diana Tulaini, yang didampingi Waka I Juraidi, S. Sos dan Waka II Alpensyah diikuti 24 anggota DPRD yang hadir serta dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH dan Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST dan Seluruh Kepala OPD, Camat, Kapolres, Kejari dan Tamu Undangan lainnnya.
Dalam penyampainnya, Bupati Kaur terkait Nota Keuangan dan Rancangan peraturan daerah kabupaten Kaur Tentang Perubahan Angaran Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran Tahun 2022 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintahan dan masyarakat disusn berdasarkan UUD No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan No 1 Tahun 2004 tentang Pebendaharaan Negara dengan adanya penyusunan ini.
“Artinya penyusunan anggaran ini dipertimbangkan dengan memperhatikan pripsip dan kebijakan yang sudah di kaji dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran , disiplin anggaran, keadilan anggaran , koefisienan dan efektipitas anggaran serta taat azas”. Lismidianto
Lanjut masih dalam penyampaian Bupati Kaur H. Lismidianto untuk mewujudkan ini harus transpransi dengan kebijakan anggaran pendapatan Kab Kaur sesuai dengan potensi yang dimiliki sebesar Rp 794.287.486.811 dan pendapatan asli Daerah Rp. 43.599.536.025 dan target Pemerintahan kedepan meningkatkan pembanunan Infrastuktur, bidang Pendidikan, dan bidang kesehatan besar harapan kami agar raperda Ini sungguh sungguh dijalan dan disingkronisasikan antara Pemerintahan daerah dan DPRD serta Masyarakat Kabupaten Kaur demi terciptanya tujuan kita bersaa Kaur semakin Akuntable maju untuk kedepannya.
Bupati Kaur Lismidianto S.H M.H didampingi Wabup Kaur Herlian Muchrim S.T dan Seluruh Praksi DPRD Kab Kaur dan Seluruh OPD Pemerintahan Kab. Kaur. (ADV)