Kota Bintuhan – Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur. Senin 12/09/2022
Pemerintahan Kab Kaur.yang diwakili oleh Wakil Bupati Kaur Helian Muchrim S.T menjawab tentang kebijakan kebijakan anggaran Kab Kaur yang telah disampaian oleh DPRD tentang solusi terkait Stunting, BBM, Inprastuktur, dan Perbaikan Jalan dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Lainnya Daerah Kabupaten Kaur.
Secara garis besar Kami pihak Pemerintahan sudah Membentuk Tim TPPS Tingkat Kecamatan Untuk penurunan Stunting tugas dan fungsi TPPS memastikan Palaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting secara maksimal dengan rancangan kegiatan,rembuk stuting,perbup peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem managemen data, pengukuran dan publikasi data.
“Dengan telah berjalannya aksi , Implementasi yang menuju sasaran tersebut dengan perencanaan yang matang , penganggaran yang tepat maka kita akan sangat bisa memaksimalkan sumerdaya yang ada dengan adanya APBD, terkait solusi dari bahasan yang dismpaikan lainnya sudah kita usahakan semaksimal mungkin semoga dengan perubahan Anggaran ini bisa terlealisasi sebaik mungkin sesuai dengan UU Inpres No 32 Tahun 2022 baha sanya Masyarakat wajib mendapatkan hak lebih tentang Hal Kemanusia dan semoga Kabupaten Kaur Maju Untuk Kedepan sesuai dengan Visi dan Misi Kita Bersama Kaur Semakin Berseri”. Ujar Herlian Muchrim
Demikian tanggapan dari Pemerintahan terkait tentang paparan yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T didampingi Seluruh OPD Pemerintahan Kabupaten Kaur dan Seluruh Ketua ,Wakil,Sekretaris Beserta Anggota DPRD Kabupaten Kaur. (ADV)