Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Tahun 2022 Disahkan

Kota Bintuhan – Rapat paripurna pandangan akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2022. Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kaur ibu Diana Tulaini, di ikuti oleh anggota DPRD Kaur.

Dalam rapat ini fraksi DPRD Kaur menyampaikan kata akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST, Kapolres Kaur,Pabung Kaur, Kejari Kaur, unsur OPD lainnya berlangsung lancar pada hari Senen (12/9/2022).

“Pembahasan Raperda APBD-P ini, sudah melalui berbagai proses rapat komisi maupun lainnya bersama pihak eksekutif, tentu tidak semua anggaran di setiap SKPD mengalami peningkatan, namun bisa juga adanya pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu fraksi DPRD Kaur dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Kaur tahun 2022, menjadi Peraturan daerah,” jelas beberapa juru bicara fraksi .
Hasil pantauan media ini bahwa DPRD Kaur menerima Raperda APBD-P 2022 menjadi Perda. Dalam sambutan Wabup, menjelaskan, pihak Pemkab Kaur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu keritik, saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Kabupaten Kaur yang lebih baik,” kata Wabup. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *