Bengkulu Selatan – Di Aula Balai Sekundang dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk Kecamatan dan Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir. Kegiatan sosialisasi dibuka resmi oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin pada Rabu (14/9/22).
Wakapolres Bengkulu Selatan Dista Nali Putra, S.I.K. yang juga menjabat Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan Kecamatan tentang bahaya dan sanksi akibat tindakan pungutan liar. Instansi/Lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tidak melakukan pungli.
Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin juga mengatakan hal yang sama, kegiatan pungutan liar menjadi hal yang sangat dilarang untuk dilakukan, apalagi di instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ditegaskan Wabup bahwa budaya pungli dalam segala urusan, dengan dalih apapun harus diberantas tuntas.
Wabup juga berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan Satgas Saber Pungli ini akan memberikan dampak baik terhadap berkurangnya atau mungkin hilangnya beragam pungutan liar yang terjadi di masyarakat.
Sosialisasi ini diisi oleh pemateri dari Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan M. Bintang Azhar, Strk, S.I.K dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nanda Mahardika, SH. (ADV)