Mukomuko, nuansabengkulu.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko melaksanakan Rapat tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD-P Mukomuko 2022 dapat dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran.
sidang paripurna penyampaian laporan komisi di sidang ke 4 masa sidang 3 tahun 2022 pada hari Senin (26-09-2022) .
Dalam kesempatanya Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini .SE menyampaikan untuk sidang paripurna yang di laksanakan hari ini adalah guna untuk menyampaikan laporan komisi terhadap dua Raperda usulan dari Eksekutif, yang berkaitan
dengan Raperda APBD-P . dari hasil laporan pembahasan 3 komisi di DPRD, dapat disetujui Raperda tersebut untuk di bahas lagi ke tingkat Banggar nanti .
yang berkaitan dengan Raperda dengan air minum dan berbasis masyarakat ada penundaan dengan alasan berdasarkan permintaan dari para OPD yang terkait,”ucap Ketua DRPD M.Ali Saftaini SE.
Untuk Raperda APBD-P ini sudah dapat dilaksanakan lagi untuk pembahasan di tingkat Banggar nanti. tetapi untuk Raperda air bersih berbasis masyarakat kemungkinan akan dilanjutkan nanti pada masa persidangan 1 pada tahun 2023.maka dari itu mohon dukungan dan bantuanya, supaya Raperda APBD-P agar dapat disahkan pada tanggal 30/09/22 dan sesuai dengan targetnya.
walaupun dalam Pembahasan Raperda APBD-P di tingkat komisi ini berjalan baik namun perlu di akui bahwa ada terjadi pergeseran di dalam anggaran ,”pungkas Ketua DPRD M.Ali Saftaini SE.
Dalam penyampaianya Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM , Ak, CA, CPA mengucapkan terimakasih kepada Kawan-kawan Anggota DPRD Mukomuko yang telah bekerja dengan secara maksimal di dalam pembahasan RAPBD-P Mukomuko Tahun 22 ini sampai RAPBD-P bisa dapat disetujui ke tingkat Banggar nanti.
Sukur Alhamdulillah malam ini untuk pembahasan RAPBD-P sudah bisa dibawa ke tingkat Banggar ini semua berkat kerja sama dan kerja kerasnya dari kawan-kawan yang ada di dewan, maka dari itu kita berharap kepada (TAPD) untuk bisa bekerja dengan maksimal, sehingga nantinya sesuai target APBD-P dapat disetujui dalam waktu yang sudah di rencanakan tentunya harus yang sesua dengan aturan yang ada ,”pungkas Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA (Ags/ADV)