Nuansabengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko jalin kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kamis (27-10-22).
Perjanjian kerjasama dengan tujuan untuk mendukung keamanan transformasi digital tersebut dilaksanakan di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok Jabar.

Adapun dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini yang buka dan di pimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Plt Sekretaris utama BSSN Y.B Susilo dan dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA.
Dalam Penandatanganan perjanjian kerjasama ini yang dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko dan juga bersamaan dengan pemerintah daerah lainnya yang juga menjalin hubungan kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Novria Eka Putra,S.STP.
Di sampaikan oleh Novria bahwa pada acara penandatanganan perjanjian tersebut, Bupati Mukomuko diberi kesempatan untuk bicara di mimbar utama guna menyampaikan pesan dan harapanya terkait penerapan sertifikat elektronik di (Pemkab) Mukomuko.
‘’Bupati Sapuan menyampaikan beberapa hal tentang penerapan sertifikat elektronik ini, Bupati berharap dengan kerjasama ini, semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital. Terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan pemerintah dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik,’’ sampainya.
Sekarang ini Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun. Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.
Perlu dipahami, ruang lingkup kerjasama BSSN dengan pemerintah daerah meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik, “jelasnya.
Dalam acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo., Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Dari keenam belas Pemerintah Daerah yang melaksanakan perjanjian kerjasama pada tanggal 27 Oktober 2022 tersebut diantaranya Pemkab Kayong Utara, Pemkab Mukomuko, Pemkab Sangihe, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Agam, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Banyuasin, Pemkab Waykanan, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Pidie, Pemkab Buton Tengah, Pemkot Balik papan, Pemkab linggau Penuh, Pemkab Pringsewu, dan Pemerintah kabupaten Sungai penuh. (Agus/adv)