Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan merekap seluruh formasi guru mulai dari sekolah TK sampai dengan SMP.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari, S. Pd bahwa, formasi guru tahap satu dan tahap dua yang sudah menerima SK dan sudah menjalankan tugas sebagai tenaga guru berjumlah 208.
“Kemudian untuk Formasi tahap lll ini sesuai dengan formasi dari pemerintah pusat Kabupaten Kaur mendapat peluang 308 tenaga guru, berdasarkan rekap terakhir jumlah tenaga guru yang lengkap persyaratan berjumlah 377,” kata Kepala Dinas Sumari.
Kepala Dinas PDK Sumari melalui Kepala Bidang PTK Sumarlan juga mengatakan, formasi dari pusat untuk guru gelombang ketiga berjumlah 308 selisih dengan jumlah tenaga honor yang baru terdata lengkap persyaratan berjumlah 377.
Sumarlan menambahkan, tenaga guru harus sesuai dengan dapodik dan S1 liener dan sesuai dengan tugas masing- masing guru olahraga betul-betul mengajar olahraga, guru agama mengajar agama dan seterusnya.
Sebagai perumpama sekolah A memilki 5 guru honorer sedangkan formasi disekolah A hanya 2 orang nah untuk 3 tenaga honorer lain bukan tidak berpeluang,solusi bisa dicarikan disekolah B yang butuh formasi asal betul² jangan rekayasa karna semua nya bisa diketahui di aplikasi dapodik tutur Sumarlan. (adv)