Akhirnya Pencurian Dompet Tinggal di ATM Berdamai Usai Dimediasi Polisi

Mukomuko, nuansabengkulu.com – Setelah berhasil menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dompet di ATM BRI Penarik, Polsek Penarik Raya laksanakan upaya problem solving terhadap korban MN dan pelaku HR pada Minggu (27/11/2022 sekira pukul19.00 Wib.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. menerangkan, kegiatan mediasi / problem solving digelar sebagai tindak lanjut laporan seorang ibu rumah tangga inisial MN yang mengalami Pencurian dompet yang tertinggal di ATM BRI Penarik yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 lalu.

Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. mengatakan bahwa Polsek Penarik Raya berhasil mendamaikan korban dengan pelaku pencurian dan pelaku menyatakan menyesali perbuatannya sehingga untuk menguatkan kemudian dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara secara Keadilan Restoratif / Restorative Justice (andi.w).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *