Mukomuko, nuansabengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum Mukomuko, melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu Tahun 2024, yang di laksanakan di Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Selasa, (24/01/2023).
Hadir dalam acara Pelantikan tersebut Bupati Mukomuko Sapuan, SE,.Ak,.CA,.CPA,.CPI, yang di wakili Staf Ahli, Kapolres Mukomuko yang di wakili, Kodim 0428 Mukomuko, yang di wakili, Pengadilan Negeri Mukomuko, yang di wakili, Kamenag, Ketua KPU Beserta Stafnya, PPK Kecamatan, serta seluruh PPS ditingkat Desa Sekabupaten.
Ketua KPU Mukomuko,Irsyad Kamarudin menyampaikan, bahwa ini adalah pertama kali pelantikan yang terbesar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Mukomuko yang laksanakan Disatu tempat lapangan terbuka.
Kepada teman teman PPS Karena ini adalah merupakan pemilu terbesar di sepanjang sejarah, teman teman harus melakukan sebagai mana punsinya dan tanggung jawab masing masing, kita harus tetap fokus dan urusan kita sendiri, dan teman teman harus bekerja secara perofisional, jangan sampai melanggar undang undang yang ada, legelitas poin poin yang yang sesuai aturan , bahwa pemilu yang di elegalkan, jangan kuatir apa bila ada konplik , sebagai anggota PPS desa tunjukan sama masyarakat bahwa kita bisa bekerja secara proposional dengan lebh baik.
Masih lanjut Irsyad menambahkan berharap kepada seluruh PPS yang telah di Lantik agar selalu menjaga solilitas, karena itulah kekuatan penyelengara, ketika sulit dan kuat maka guncangan bisa kita lewati, selanjutnya formalitas,. Kita bisa menempatkan proksinya bekerja sesuai perundangan yang ada, kemudian Legilitas karena ini modal dasar penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilu, nilai nilai nigelitas di tuangkan dalam fakta sama sama di tanda tangan oleh temen temen PPS,” harap Ketua KPU Mukomuko Irsyad.
Hadir dalam acara Pelantikan tersebut Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan SE,Ak,CA, CPA,CPI, Mukomuko ,yang di wakili Staf Ahli, Kapolres Mukomuko yang di wakili,, Kodim 0428 Mukomuko, yang di wakili, Pengadilan Negeri Mukomuko, yang di wakili, Kamenak , Ketua KPU Beserta Stafnya, PPK Kecamatan, serta seluruh PPS ditingkat Desa Sekabupaten. (ag)