Mukomuko, nuansabengkulu.com – Bertempat di Gedung Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan penghargaan kepada Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang atas kinerjanya sebagai desa tercepat dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 se-Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/02/2023).
Bupati Mukomuko melalui Wakil Bupati Mukomuko Wasri dikesempatanya mengatakan, pencapaian terbaik ini harus mendapatkan penghargaan dari Pemerintah kabupaten Mukomuko, agar bisa menjadi semangat bagi Desa Lubuk Gedang.
“Terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko atas kinerjanya, terimakasih juga kepada desa yang telah menyelesaikan APBDes yang tepat pada waktu waktunya” ucap Wabup Wasri.
Sementara Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni ,SE ,sangat mengapresiasi atas prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Desa Lubuk Gedang. “Semoga dengan prestasi yang dicapai ini bisa menjadi penyemangat untuk para Kepala desa dan jajarannya dalam membangun Desa” jelasnya.
Masih camat Firdiantoni menambahkan, untuk mendapatkan semua prestasi ini bukanlah hal yang mudah. Membutuhkan kerja keras dan proses yang sangat panjang, juga di butuhkan semangat untuk menjalin komunikasi yang baik.
“Semoga ini bisa di jadikan contoh bagi desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang dan selamat atas prestasinya,” tutup Camat lubuk pinang. (ag/adv)