Komisi II DPRD Kaur Kembali Sorot Manajemen RSUD Kaur, Tindaklanjuti Semua Persoalan

Komisi II DPRD Kaur saat berkunjung di RSUD Kaur guna mencari solusi terkait dokter (foto : eko/nuansabengkulu.com)

Kaur – Komisi II DPRD Kaur mengimbau pihak manajemen RSUD Kaur segera melengkapi kekurangan dokter umum.

Imbauan ini disampaikan pasca mundurnya 8 dokter umum di RSUD Kaur belum lama ini. Sebelumnya Komisi II sudah mendatangi RSUD dan berdiskusi dengan pihak manajemen RSUD dan dokter yang mengundurkan diri.

“Harapan kami tak ada lagi kekurangan tenaga medis terutama dokter, pihak manajemen RSUD Kaur diminta secepatnya melengkapi bila masih ada kekurangan dokter,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaur Najamudin, SE kepada Rasel Selasa (28/2).

Dirinya juga meminta kepada pihak manajemen dapat pula menerima bila tenaga dokter yang sebelumnya mundur kemudian berniat kembali bergabung dengan RSUD Kaur. Terlebih tenaga dokter yang mundur sebagian besar warga Kabupaten Kaur.

“Bila memang kekurangan dokter ini berkaitan dengan anggaran, kami akan ajukan anggarannya pada APBD Perubahan bila memungkinkan,” imbuhnya.

Diketahui, Komisi II DPRD Kaur mendatangi pihak RSUD Kaur pada 20 Februari lalu. Para wakil rakyat ini mempertanyakan alasan 8 dokter umum yang mundur dari pihak manajemen rumah sakit dan perwakilan dokter yang mundur.

Hasilnya diketahui dokter mengundurkan diri karena kecewa lantaran uang jaga UGD yang tak sesuai dengan beban kinerja

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan dokter yang mundir kepada wakil Ketua Komisi II DPRD Kaur, Tri Putra Wahyuni didampingi anggotanya Irwanto Tohir, Burman dan Baswedan.

Selain persoalan kekurangan dokter, Komisi II juga meminta pihak RSUD Kaur menyediakan fasilitas pendingin ruangan pada ruang ruang rawat inap pasien. Jika belum bisa memasang Air Conditioner (AC), setidaknya disediakan kipas angin. Agar pasien dan keluarga yang menunggui tidak gerah dan kepanasan.

Direktur RSUD Kaur, dr Leppi Agung Wahyudi, dihubungi Rasel (28/2) mengaku tak ada kendala lagi soal dokter jaga. Ia mengklaim kekurangan dokter yang mundur sebelumnya sudah digantikan oleh dokter umum dari beberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur.

“Alhamdulillah sudah ada penggantinya, kebetulan ini dokter jaga malam, jadi kami ambil dari dokter di puskesmas yang tidak keberatan berkerja doble tentunya diberikan insentif, di puskesmas juga yang bukan puskesmas rawat inap,” tegas Leppi.

Ia sebelumnya juga menegakan mundurnya 8 dokter umum di RSUD Kaur itu lantaran mereka kecewa karna honor yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan. Namun dia menegaskan tidak ada intimidasi atau penekanan untuk mundur.

Mereka mundur dari dokter Tenag Harian Lepas (THL) atas kemauan mereka sendiri.

“Soal honor ini sudah kita sampaikan tahun 2023 ini kita bayar sesuai Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tentunya kita tidak mungkin membayar lebih sebab tak ada alokasi dana yang disiapkan,” ujar direktur.

Sementara mengenai pembayaran isntif bulan Januari – September 2022 diakunya hal itu sesuai dengan flapon dana yang ada yakni sebanyak dua sip per hari per dokter yakni satu ship sebesar Rp50ribu atau Rp500 ribu per hari.

Namun untuk 2023 ini pembayarannya terpaksa hanya dilakukan sekali sehari semalam untuk Insentif jaga Unit Gawat Darurat (UGD).

“Jadi tidak ada pemotongan honor namun alokasi dana yang disediakan memang demikian,” ujarnya. (adv/ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *