Kaur – Sekertaris Daerah (sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM bersama Kepala BKAD Jon Harimol, Inspektur Harika, dan Sekwan Arsal Adelin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu (15/03/2023).
Laporan diterima secara langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Ronald Sinaga. Sekda menuturkan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur sekaligus sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kita tinggal menunggu BPK menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut” ungkap Sekda. (ers)