Dua Pelaku Penganiayaan Yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia Menyerahkan Diri

Dua Terduga pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korban Ransi meninggal dunia, menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (foto : noerwahid/nuansabengkulu.com)

Kota Manna – Terduga pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korban Ransi meninggal dunia, berinisial PG (27 thn) warga jalan letnan Tukiran kelurahan pasar Baru Kecamatan Pasar Manna, serta Ad (20 thn) warga jalan jendral sudirman kelurahan pasar mulia kecamatan Pasar Manna menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, S.H, M.H hari ini (28/03/23) membenarkan bahwa ada 2 (dua ) orang  terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Ransi meninggal dunia, telah menyerahkan diri di Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, pada Jum’at (24/3/23) dan Senin (27/04/2023)Pagi.

Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang menyerahkan diri ini merupakan pelaku utama tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Iptu Susilo,S.H,M.H  menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada orang tua para tersangka , yang sudah kooperatif menyerahkan para tersangka ke polisi,dan sesegera mungkin melakukan proses penyidikan perkaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *