Kaur – Kabar gembira bagi putra Kabupaten Kaur yang lulus SMA sederajat. Bagi yang berkeinginan masuk Taruna Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, akan dipermudah. Khususnya anak pelaku utama bidang perikanan dan kelautan.
Syarat utama masuk Taruna Perikanan wajib memiliki ijazah SMA sederajat serta mendaftarkan diri ke situs https://pentaru.kkp.go.id. Atau langsung mendatangi Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur di Padang Kempas, Bintuhan.
“Pertemuan bersama orang Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak lain membahas tindak lanjut kesepahaman yang telah ada tentang pendidikan Taruna Perikanan,” ungkap Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH disampaikan Sekretaris Dinas Perikanan, Robi Antomi, S.Pi, Rabu (3/5).
Turut dalam pertemuan tersebut, Kabag Pemerintahan Bambang Tri Irawan, M.Si, Kabid Tata Ruang PUPR , Dino Solono, M.Si dan Kabag Protokol, Dedi Kuswanto, S.Sos. Diterima oleh Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan KKP RI, Dr. Bambang Suprakto, A.Pi, S.Pi, MT, selaku penyelanggara dan pelaksana pendidikan taruna KKP RI.
Lanjutnya, dari hasil pertemuan, Bambang Suprakto mengatakan secara teknis penerimaan taruna baru KKP tahun 2023 akan dibuka rayon di Kaur. Dan khusus rayon Kabupaten Kaur akan dipermudah, terutama anak pelaku utama perikanan dan kelautan.
Ditambahkan Robi, saat ini jumlah putra-putri Kabupaten Kaur yang sudah mendaftar masuk taruna KKP sebanyak 21 orang. Apabila telah dibuka secara resmi rayon khusus Kaur, tentu akan menambah peserta pendaftar.
Untuk waktu pendaftaran taruna KKP, sudah dibuka sejak 1 April lalu dan akan berakhir pada 30 Mei 2023. Peserta bisa mendaftar secara online melalui situs https://pentaru.kkp.go.id. Atau langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. Sedangkan untuk syarat-syaratnya, lihat grafis.
Persyaratan
* Putra/Putri Warga Negara Indonesia/Warga negara asing
* Lulusan SLTA atau sederajat;
* Umur tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September tahun berjalan; Belum pernah menikah, sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan tidak dalam keadaan hamil;
* Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak juling, tidak memiliki tato dan bertindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
* Berkelakuan baik
* Bebas dari penyalahgunaan dan ketergantungan pada Narkoba Tinggi badan untuk putra minimal 155 cm dan untuk putri minimal 145 cm dengan berat badan yang proporsional. (ers)