Rejang Lebong – Bandar sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Bengkulu, Lupi Boy (31), akhirnya berhasil dibekuk.
Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan dengan mengeluarkan sajam dari tas pinggangnya.
Dari tangan pemuda Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong ini petugas dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan 7 paket sabu, handphone, uang Rp 300 ribu dan senjata tajam.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi melalui Wakil Direktur AKBP. Tonny Kurniawan, tersangka ditangkap di Gang Sahabat Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong.
“Saat mau ditangkap, tersangka sempat kabur. Ketika dberikan tembakan peringatan, tersangka mengeluarkan sajam dari tas pinggangnya,” jelas AKBP. Tonny Kurniawan.
Mantan Kapolres Rejang Lebong mengakui jika tersangka merupakan residivis yang sempat divonis 6 tahun penjara.
Sabu tersebut didapat pelaku dari bandar berinisial ED yang berada di Kampung Jeruk Binduriang, Rejang Lebong. (red)