Nuansabengkulu.com – Kali ini pencatutan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) mengatas namakan Kapolsek Lubuk Pinang melalui aplikasi whatsapp (WA).
“Ya, nomor WA 081349369833 itu mengatasnamakan nama saya, TEGUH BUDIYANTO. Yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab,” ujar Kapolsek Lubuk Pinang.
Kapolsek menduga, jika orang atau nomor tersebut mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama dan jabatan. Oleh sebab itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak melayani nomor tersebut.
“Jikapun ada terjadi aksi semacam itu, harap laporkan dulu dan pastikan kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari penipuan,” sampainya.
Sementara itu, kata Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto,S.E, sejauh ini belum ada laporan korban dari pencatutan tersebut. Jika mendapati itu, silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi call centre Polri 110 atau dengan menghubungi langsung layanan aduan Kapolsek Lubuk Pinang di nomor WA 081336363772.
“Kalau mendapati nomor tersebut meminta minta sesuatu, laporkan. Silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi call centre Polri 110 atau dengan menghubungi langsung layanan aduan Kapolsek Lubuk Pinang di nomor WA 081336363772 ,” ucap AKP Teguh Budiyanto,S.E.
Untuk diketahui, pencatutan nama pejabat Polres Mukomuko dan Polsek jajaran bukan kali pertama dilakukan. Karena sebelum-sebelumnya, juga pernah terjadi pencatutan. Oleh karena itu, guna mengantisipasinya adanya korban, masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban penipuan. Apalagi penipuan tersebut dengan meminta sejumlah uang.
Reporter : Riki Wahyudi