Bengkulu Selatan || Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar kulit semakin mengganas di BS. Hingga Jumat (28/7) pagi, terdata hampir 200 kasus LSD di seluruh wilayah BS.
Dari jumlah tersebut, 143 ekor ternak sudah tertangani, 6 ekor ternak dipotong paksa dan 2 ekor ternak mati. Sementara sisanya, masih proses penanganan instensif karena bagian kulit telah melepuh dan bernanah.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) BS Edi Suswanto S.Pt mengatakan tingginya jumlah ternak yang terpapar lantaran faktor mobilitas ternak yang tinggi. Selain itu, faktor banyaknya ternak yang dilepas liar membuat kontak fisik antar ternak satu dengan lainnya semakin erat sehingga mempercepat pemindahan virus.
“LSD sekarang ini sedang merebak. Meski angka kematian dari serangan virus ini dibawah 10 persen, namun angka penularanya diatas 40 persen. Jadi peternak memang harus mewaspadai penyakit ini yang yang paling utama diserang adalah kekebalan tubuh ternak,” ujarnya.
Dijelaskan Edi, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya penyuntikan vitamin dan obat penambah kekebalan tubuh untuk ternak yang terpapar. Sementara di titik yang masih nihil kasus LSD, tim Distan BS juga melakukan vaksinasi dan pemetaan potensi kasus baru. “Kalau dihitung secara umum, jumlah kasus LSD di Bengkulu Selatan cukup tinggi. Ini karena jumlah ternak kita sangat banyak bahkan mencapai 22 ribu ekor,” katanya.
Namun demikian, Edi mengimbau peternak agar tidak terlalu panik dalam menghadapi serangan virus LSD. Peternak harus cepat melapor jika ada ternak yang mengalami gejalan terserang LSD. Diantaranya nafsu makan berkurang, suhu tubuh ternak naik drastis, mulai tumbuh benjolan kecil/besar disekitar perut maupun punggung ternak, lalu hewan ternak merasa gelisah dan kurang aktifitas.
“Penanganan LSD memang harus cepat, karena banyak temuan di lapangan bahwa tidak seluruh ternak bisa pulih secara otomatis. Ada masa ternak drop, dan itulah saatnya diberikan vitamin. Selain itu, kebersihan kandang juga paling utama agar tidak menimbulkan beragam penyakit menular lainnya,” pungkas Edi.