Bengkulu – Meski fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menerima Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023, namun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Provinsi Bengkulu TA 2022 dengan besaran sekitar Rp 201,34 miliar, diantaranya untuk menutupi defisit anggaran pada APBD TA 2023.
“Untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 tersebut, pada prinsipnya kita terima. Apa lagi yang disampaikan Gubernur sebelumnya, sudah sesuai dengan Raperda. Termasuk dari sisi SILPA yang besarannya sekitar Rp 201,34 miliar telah dibahas penggunaannya dalam APBD Perubahan. Hanya saja, dari total SILPA, digunakan untuk menutupi defisit APBD tahun ini sekitar Rp 80 miliar,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam keterangannya.
Menurut Edwar, soal nominal SILPA yang bisa kembali digunakan, memang belum dijabarkan secara pasti berapa yang bisa digunakan atau dialokasikan lagi.
“Nanti pasti kita lihat berapa angka pastinya. Setelah itu barulah kita bahas untuk pengalokasiannya digunakan untuk apa saja,” tegasnya pada Sabtu, (29/7/2023).
Senada, dari Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mengemukakan, secara garis besar, ada sekitar Rp 117 miliar dari total SILPA yang bisa dialokasikan lagi.
Meskipun demikian pihaknya menitikberatkan agar digunakan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur. Terutama yang tahun lalu sempat tertunda.
“Kita minta rencana pembangunan infrastruktur yang tertunda bisa digunakan dana SILPA, seperti di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan ada satu ruas jalan yang ditunfda perbaikannya,” pungkasnya. (ag)