Bengkulu – Sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu menyumbang penerimaan pajak sebesar 29,92 persen atau Rp360,5 miliar berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Bengkulu Lampung.
“Realisasi penerimaan pajak sawit Rp360,5 miliar per Juni 2023,” kata Perwakilan DJP Bengkulu dan Lampung dari KPP Bengkulu 2, Ridwan, Senin (31/7/23).
Ia mengatakan, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit cukup baik mengindikasikan bahwa kontribusi sektor ini cukup menjanjikan bagi penerimaan negara.
“Kami mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit cukup besar di Bengkulu mencapai 24 persen,” kata Ridwan.
Selain sawit ada pula komoditas lainnya seperti batu bara yang menyumbangkan sebesar 17,04 persen atau Rp205,4 miliar terhadap penerimaan pajak di Bengkulu.
“Selama ini komoditas yang sudah berkontribusi ke penerimaan pajak di Bengkulu, itu pertama kelapa sawit kemudian disusul batu bara,” tuturnya.
Pada periode ini sendiri realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,2 triliun. Ridwan mengaku, masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum tergarap.
“Masih ada ribuan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang belum membayar pajak kepada negara,” singkatnya. (by)